2.
Kegiatan penanaman atau permudaan
pohon-pohon dan/atau jenis tanaman lain dan berbagai kegiatan penunjang di
dalam kawasan hutan (hutan negara) dan areal lain yang berdasarkan rencana tata
ruang atau tata guna hutan diperuntukkan sebagai hutan (hutan tetap).
3. Upaya untuk memulihkan kembali dan
meningkatkan produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak, kosong dan
kritis serta tidak produktif dengan cara menanam pohon-pohon agar dapat
berfungsi secara optimal sebagai unsur pengatur tata air serta sebagai
perlindungan alam lingkungan.
4.
Permudaan hutan di dalam kawasan
hutan yang dilakukan menurut berbagai sistem silvikultur yang berlaku.
2 komentar:
mkasih gan ,,, postingan ttg reboisasi , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan , maju terus blog nya ,,, !
Izin share...
http://arkanherbal.com/jual-obat-eksim/
http://arkanherbal.com/jenis-jenis-benjolan-di-payudara/
http://arkanherbal.com/penyebab-tumor-payudara/
http://obatkatarak.utamakansehat.com/
http://obatgondok.utamakansehat.com/
http://obatkelenjartiroid.utamakansehat.com/
http://obatkencingbatu1.utamakansehat.com
Posting Komentar